Menu

Mode Gelap
PIM DPD SulSel Siap Kolaboratif Action Dengan KemenPPPA Menjaga dengan Hati, Merangkul Tanpa Sekat, Untuk Damai yang Sejati. Wujud Pegabdian Satgas Yonif 512 QY di Tanah Papua. Wujud Cinta pada Identitas dan Warisan Leluhur, Satgas Yonif 512 QY Bersama Warga Bersihkan Gapura Kampung Yabanda. Bersama Warga Distrik Senggi Satgas Yonif 512 QY Wujudkan Ketahanan Pangan Wujud Dukung Program Pemerintah. KARISMA OJK Paper Award 2025 OJK Terkait Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan 

Berita

RSEOJK Tentang Layanan Pembiayaan Digital Buy Now Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

badge-check


					RSEOJK Tentang Layanan Pembiayaan Digital Buy Now Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah Perbesar

Makassar – Sebagai ketentuan pelaksana dari POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan PP, PP Infrastruktur, dan PMV. RSEOJK  BNPL PP dan PPS ini antara lain mengatur karakteristik dan cakupan dari layanan BNPL, penerapan dan pemenuhan prinsip syariah dalam layanan BNPL Syariah, ketentuan pengelolaan data dan informasi oleh penyelenggara layanan BNPL, mekanisme penilaian kelayakan debitur, ketentuan penyampaian informasi oleh PP dan PPS, serta pelaporan layanan BNPL oleh PP dan PPS mengenai manfaat ekonomi/bunga.

RSEOJK tentang Laporan Keuangan Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian Syariah, merupakan ketentuan pelaksana dari POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, antara lain mengatur mengenai bentuk, susunan, dan pedoman penyusunan, serta periode dan tata cara penyampaian laporan berkala Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian Syariah.

RSEOJK tentang Pelaporan Penyelenggara ITSK yang memiliki izin usaha di OJK, sebagai ketentuan pelaksana POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK.

Kajian dan Pedoman Keamanan Siber untuk Pedagang Aset Keuangan Digital, bekerjasama dengan Technical Assistant dari British Embassy, dibantu konsultan khusus dengan keahlian keamanan siber. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan dasar bagi Pedagang Aset Keuangan Digital untuk memperkuat implementasi keamanan siber yang efektif dan efisien, serta meningkatkan ketahanan siber Pedagang Aset Keuangan Digital.

Pembentukan BPI Danantara yang merupakan tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan terobosan dalam rangka menarik investasi ke dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. OJK mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN melalui BPI Danantara yang pada gilirannya akan memperkuat perekonomian nasional.

Baca Lainnya

PIM DPD SulSel Siap Kolaboratif Action Dengan KemenPPPA

19 April 2025 - 09:02 WITA

Menjaga dengan Hati, Merangkul Tanpa Sekat, Untuk Damai yang Sejati. Wujud Pegabdian Satgas Yonif 512 QY di Tanah Papua.

18 April 2025 - 13:34 WITA

Wujud Cinta pada Identitas dan Warisan Leluhur, Satgas Yonif 512 QY Bersama Warga Bersihkan Gapura Kampung Yabanda.

17 April 2025 - 11:28 WITA

Bersama Warga Distrik Senggi Satgas Yonif 512 QY Wujudkan Ketahanan Pangan Wujud Dukung Program Pemerintah.

16 April 2025 - 14:20 WITA

KARISMA OJK Paper Award 2025

16 April 2025 - 11:03 WITA

Trending di Berita