Menu

Mode Gelap
OJK Dorong Perempuan Cerdas, Berdaya dan Berintegritas Melalui Semangat Keteladanan Kartini Peringati Hari Kartini, OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Untuk Wujudkan Keuangan Inklusif Gelar Halal Bi Halal DPD PIM Sulsel: Kuatkan Silahturahmi, Teguhkan Iman dan Taqwa Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Perempuan Hebat Pekerja Migran Indonesia BI Gandeng Pemkot Makasar Edukasi Literasi Keuangan Tiga Organisasi Perempuan Penggerak Kota Makassar, Dorong Kemandirian Finansial Wali Kota Makassar Munafri Tinjau War Room, Tingkatkan Keamanan Lorong Lewat Pantauan CCTV

Kota Makassar

Pj Sekda Kota Makassar Lewat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Pada Momen HUT RI 79

badge-check


					Pj Sekda Kota Makassar Lewat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Pada Momen HUT RI 79 Perbesar

MAKASSAR,- Ada yang berbeda di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI). Momen ini dijadikan sebagai salah satu cara menghormati para pekerja yang telah berjuang namun gugur.

Olehnya itu, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris.

Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (17/08/2024).

Firman mengatakan ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemkot Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar.

“Ternyata ada kurang lebih 10 yang sudah meninggal maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya tadi itu masih proses pencairan. Paling lambat senin,” ucapnya.

Dirangkaikan dengan momen HUT RI ke 79 karena program jaminan ini merupakan program pemerintah maka oleh karenanya itu pemerintah kota Makassar hadir dalam kegiatan negara dan momentum ini bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengungkapkan total Kepesertaan BPJS di kota Makassar berjumlah 150 ribu.

Terdiri dari tiga segmen yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.

“Nah yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.

Kata dia, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan yang dijamin oleh Pemkot sendiri hanya dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Ia berharap keberadaannya dapat memberikan berkontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK kedepannya,” tandasnya.

Baca Lainnya

Gelar Halal Bi Halal DPD PIM Sulsel: Kuatkan Silahturahmi, Teguhkan Iman dan Taqwa

22 April 2025 - 10:52 WITA

BI Gandeng Pemkot Makasar Edukasi Literasi Keuangan Tiga Organisasi Perempuan Penggerak Kota Makassar, Dorong Kemandirian Finansial

21 April 2025 - 21:50 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau War Room, Tingkatkan Keamanan Lorong Lewat Pantauan CCTV

21 April 2025 - 21:34 WITA

Pemkot Makassar dan Bank Sulselbar Perkuat Transaksi Digital Sistem Cashless

21 April 2025 - 20:37 WITA

Pimpin Apel Hari Kartini: Wali Kota Makassar Munafri Sampaikan Pesan Menteri PPPA RI

21 April 2025 - 19:42 WITA

Trending di Kota Makassar